Anarkisme di MK Tidak Pengaruhi Pembahasan Perppu

18-11-2013 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Martin Hutabarat menilai aksi anarkisme yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi menunjukkan publik mulai meragukan independensi keputusan para hakim. Kejadian itu mengguncang MK untuk kedua kalinya setelah sebelumnya KPK menangkap M. Akil Mochtar, Ketua Hakim Konstitusi yang kemudian mengundurkan diri.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengaku prihatin dan meminta aparat penegak hukum menindak pelaku aksi anarkis sesuai aturan perundangan yang berlaku. Namun menurutnya rangkaian kejadian ini tidak mempengaruhi proses pembahasan Perppu MK yang telah diajukan pemerintah ke DPR.

"Saya rasa proses pembahasan Perppu MK tidak akan terpengaruh dengan aksi anarkis itu. Perppu itu nanti akan dibahas mengacu pada kepentingan politik dari masing-masing partai," katanya di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (18/11/13).

Pada bagian lain ia menyebut ada yang perlu diapresiasi dari Perppu diantaranya penataan proses seleksi calon Hakim Konstitusi yang tidak transparan. Baginya pemerintah, DPR dan MA yang masing-masing mengajukan 3 calon, hanya mengedepankan kepentingan sendiri.

"DPR menetapkan Pak Akil kembali tanpa fit and proper test, itu menurut saya tidak boleh. Presiden memilih Pak Hamdan yang ketua umum partai mewakili pemerintah. Inikan akhirnya selera masing-masing bukan kepentingan masyarakat. Maka adanya Perppu menyangkut proses seleksi kalau saya lihat baik kok," tandasnya.

Ia berharap dalam pembahasan Perppu nanti setiap fraksi mengedepankan kepentingan negara untuk menciptakan sistem yang lebih baik bagi MK. "Kalau Hakim MK baik, kalau MK semakin baik itu berarti partai telah berhasil baik. Bukan bagaimana orang partai bisa duduk disitu. Kita harus luruskan itu," pungkas Martin. (iky)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...